Sosok 19 January 2015
Pelestari Hutan di Tepi Danau Maninjau
OLEH Ismail Zakaria
Nazirudin, seorang panutan yang
telah bekerja keras melestarikan hutan nagari yang menjadi kampung halamannya, Nagari
Koto Malintang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Berawal
dari tempat tinggalnya di Jakarta akan minimnya pohon yang membuat Nazirudin mengingat
kampung halamannya, dengan memegang teguh falsafah orang Minangkabau yaitu “Alam
Takambang Jadi Guru atau alam dengan segala fenomenanya adalah guru”
Setelah memutuskan menjadi wali
nagari pada akhir tahun 2009, Nazarudin baru dilantik sekitar tahun 2011pada
pemilihan ulang karena banyak pihak yang tidak menyetujui perilaku terpuji
Nazarudin. Dihadapkan pada keadaan masyarakat setempat yang menebang pohon
seenaknya, Nazarudin kembali memikirkan apa yang harus dia lakukan.
Sebagai sebuah nagari, Koto
Malintang memiliki penataan ruang yang baik. Bagian hulu hutan dibiarkan
menjadi kawasan lindung (Suaka Alam Maninjau Utara Selatan). Selanjutnya bagian
tengah dijadikan kawasan penyangga berupa hutan nagari atau parak. Adapun
bagian hilir dijadikan daerah pengembangan pertanian seperti persawahan, kolam
ikan, jala apung, hingga pemanfaatan lain, yakni keramba jaring apung di Danau
Maninjau.
Dengan tata ruang seperti itu,
jika penebangan pohon terus dibiarkan, hutan nagari di Koto Malintang seluas
350 hektar, yang sekaligus menjadi penyangga kawasan lindung seluas 22.000
hektar di atasnya, akan hilang. Jika itu terjadi, dampak yang paling besar
adalah hilangnya sumber air yang diperuntukkan tidak hanya untuk keseharian
3.785 warga, tetapi juga lahan persawahan hingga Danau Maninjau
Memudarnya kearifan lokal yang
secara turun-temurun diwariskan, membuat Nazarudin percaya bahwa dengan
mengembalikan kearifan lokal bisa mengurangi dampak kerusakan hutan yang lebih
buruk, contohnya untuk bisa memotong satu pohon saja, seseorang harus
mendapatkan izin dari enam orang, yakni perempuan, paman, mamak tunganai
(kepala waris laki-laki), kepala jorong, ketua Kerapatan Adat Nagari, dan wali
nagari, dan Setiap warga yang hendak menikah diharuskan menanam tiga batang
pohon sebelum akad nikah. Dengan terlaksananya ini menjadikan hutan terbebas
dari longsor dan banjir.
Keberhasilan Nazirudin mendapat
apresiasi dengan meraih Kalpataru kategori Penyelamat Lingkungan pada tahun
2013. Selain itu memperkuat kearifan lokal sebagai bagian utama dalam
melestarikan hutan di Nagari Koto Malintang serta meraih juara pertama Wana
Lestari 2014 kategori desa peduli kehutanan, yang diserahkan langsung Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono.